Pages

Subscribe:

Labels

siip (387)

Senin, 02 Mei 2011

5 Fakta Mengejutkan Buruh Di Pabrik iPad





Dua non government organization (NGO) menuding Foxconn, pabrik yang merakit iPad dan iPhone, telah memperlakukan para buruhnya dengan tidak manusiawi.

Berikut 5 potret buram yang terungkap dalam investigasi yang dilakukan NGO bernama Centre for Research on Multinational Corporations dan Students & Scholars Against Corporate Misbehaviour (Sacom) tersebut:



1. Aktivitas kerja lembur yang berlebihan merupakan sesuatu yang biasa terjadi di pabrik ini. Bahkan dalam investigasi ini ditemukan slip gaji yang mengindikasikan ada seorang karyawan yang telah menjalankan 98 jam kerja lembur dalam sebulan. Padahal, batasan lembur yang dilegalkan cuma sebatas 36 jam tiap bulannya.

2. Pekerja dipaksa untuk memenuhi permintaan pasar yang besar terhadap iPad, sehingga membuat para buruh ini dipaksa untuk mengambil jatah libur hanya satu hari.

3. Di beberapa tempat, para pekerja yang memiliki performa kerja buruk kadang dipermalukan di depan rekan-rekan sekerja.

4. Asrama yang disediakan bagi para pekerja begitu sesak dan memiliki aturan yang sangat ketat. Seorang buruh yang diwawancarai investigator mengatakan, dirinya pernah dipaksa untuk menandatangani surat pengakuan setelah kedapatan menggunakan hairdryer. Dalam surat itu tertulis: "Ini merupakan kesalahan saya. Saya tidak akan pernah mem-blow rambut saya lagi di dalam kamar. Saya telah melakukan sesuatu yang buruk dan tidak akan mengulanginya lagi."

5. Ketika kasus bunuh diri yang melanda Foxconn beberapa waktu lalu menyeruak, para pekerja diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak membunuh dirinya sendiri dan bakal lebih menghargai hidup mereka.

Dilansir Guardian, investigasi yang dilakukan dua NGO di atas dilakukan di pabrik Foxconn yang terdapat di Shenzhen dan Chengdu, China. Mereka mengklaim bahwa sekitar 500 ribu buruh bekerja dalam kondisi yang tak mencerminkan kesuksesan iPad.

Foxconn dituduh telah berlebihan dalam menerapkan jam kerja serta memiliki peraturan perusahaan yang mengikat karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar